PPP Desak KPU Stop Penghitungan Suara
Rabu, 07 Apr 2004 17:24 WIB
Jakarta - DPP PPP secara resmi mengirimkan surat bernomor 688 yang isinya meminta KPU untuk menunda pemberitaan penghitungan suara alias menghentikan penghitungan suara yang saat ini sedang berlangsung."Sebagai konsekuensi logis akan berlangsungnya pemilu lanjutan agar tidak terpengaruh dengan hasil penghitungan yang telah ada, maka publikasi penghitungan suara harus ditunda setelah pemilu lanjutan di berbagai tempat selesai dilaksanakan."Demikian isi surat yang diteken oleh Wakil KEtua Umum DPP PPP Alimarwan Hanan dan disampaikan dalam jumpa pers di DPP PPP, Jl.Diponegoro 60, Jakpus, Rabu (7/5/2004).Tak cuma surat itu yang dikirim PPP ke KPU. Ada surat lainnya. Isinya, PPP meminta agar KPU menghitung kembali surat suara yang berlapis dua."Bahwa dalam pemilu 2004 ini di berbagai daerah terjadi pencoblosan surat suara yang berlapis dua, yang menyebabkan suara pemilih tanda gambar PPP pada lembaran pertama, tembus pada lembaran kedua, yaitu nomor 17 (PBR, yang merupakan pecahan PPP-red) dan tanda gambar partai lainnya. Oleh karena itu, tanda gambar lapis kedua menjadi batal dan tidak sah."Untuk itu, PPP meminta agar TPS-TPS yang terjadi seperti itu dan tentu merugikanPPP, agar dilakukan penghitungan ulang dan suaranya menjadi milik PPP atau parpol lainnya yang berada pada halaman pertama.Dijelaskan, lembaran dua lapis itu jika mencoblos parpol nomor urut 1 maka akan tembus ke nomor 13, nomor 2 ke 14, nomor 3 ke 15, nomor 4 ke 16, dan seterusnya.Seperti diketahui, karena ada 2 parpol yang kecoblos, maka surat suara itu tidak sah.
(nrl/)











































