Diperiksa 12 Jam, Pejabat BI Ditanya Soal Merger Bank Century

Kasus Bank Century

Diperiksa 12 Jam, Pejabat BI Ditanya Soal Merger Bank Century

- detikNews
Senin, 28 Des 2009 22:27 WIB
Diperiksa 12 Jam, Pejabat BI Ditanya Soal Merger Bank Century
Jakarta - KPK hari ini memeriksa mantan Direktur Pengawasan Bank 1, Bank Indonesia (BI) Zainal Abidin selama hampir 12 jam. Zainal mengaku ditanyai soal proses merger Bank Century pada 2004 lalu.

Zainal diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan baru selesai pada pukul 22.00 WIB. Mengenakan peci hitam dan berkemeja hitam, Zainal tampak kelelahan usai diperiksa.

"Iya, secara umum," ujarnya saat ditanya apakah dia diperiksa soal proses merger Bank Century di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (28/12/2009) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengaku ditanya soal proses pengawasan BI terhadap bank-bank secara umum. Namun ketika ditanya terkait pencatutan nama mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdulah dalam proses tersebut dia enggan berkomentar.

"Saya nggak tahu, saya nggak tahu. Belum sampai sejauh itu," ungkapnya.

Bank Century adalah gabungan dari Bank CIC, Bank Pikko dan Bank Dampac. KPK menduga ada permasalahan dari awal merger ketiga bank tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil KPK bidang Penindakan Bibit Samad Rianto beberapa waktu lalu. "Sejak awal memang ada masalah. Dan kini akan kita pelajari sekarang," ujarnya.

Zainal diperiksa bersama dengan salah seorang pejabat BI bagian pengawasan, Hizbullah. Tapi dia sudah selesai diperiksa sejak pukul 18.00 WIB tadi sore.

(anw/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini