"Belum ada evaluasi tentang efektivitas dari studi banding yang dilakukan oleh pejabat atau hakim pengadilan selama ini. Muncul kekhawatiran studi banding yang dilakukan disalahgunakan menjadi ajang jalan-jalan atau berbelanja," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Senin (28/12/2009).
Data yang diperoleh wartawan, kunjungan itu dilakukan pada Oktober 2009. Ada 68 orang yang dibagi dalam sejumlah kelompok dan berkunjung ke Italia, Spanyol, Belanda, Prancis, Australia, dan Jepang. Sedang pada Desember 2009, kunjungan dilakukan 13 orang ke Thailand dan Malaysia. Lama kunjungan sekitar 4 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu diharapkan MA bersikap transparan dengan mengungkapkan hasil yang telah dicapai dari kunjungan tersebut. Mengingat kunjungan dilakukan secara diam-diam, karena tidak dimuat di situs MA.
"Setiap orang berhak memperoleh informasi dari Pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Emerson.
(ndr/yid)











































