Jadikan Ba\'asyir Tersangka
Mabes Polri Bantah Ditekan AS
Rabu, 07 Apr 2004 13:46 WIB
Jakarta - Mabes Polri membatah terpengaruh tekanan Amerika Serikat (AS) dalam menetapkan Abu Bakar Ba'asyir sebagai tersangka bom Bali. Polisi juga belum menetapkan waktu untuk memeriksa Ba'asyir.Bantahan itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Basyir Achmad Barmawi saat menerima pendukung Ba'asyir yang berdemo di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Rabu (7/4/2004). Massa Ba'asyir sendiri dalam demo itu mempersoalkan tekanan AS dalam kasus Ba'asyir. "Pak Barmawi menyatakan tak ada kezaliman ataupun tekanan sebagaimana yang dituduhkan kepada polisi," tutur anggota dewan pengurus harian FPI Surakarta, ustad Mudzakir yang ikut pertemuan dengan Barmawi saat ditemui wartawan di rutan Salemba. Polisi, kata Mudzakir, juga belum menentukan waktu pemeriksaan Ba'asyir. Barmawi bahkan mengaku belum tahu materi pemeriksaan yang akan ditanyakan. Pendukung Ba'asyir dalam aksinya juga menuntut Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar mengundurkan diri. Jabatan Kapolri, menurut mereka, harus diisi oleh jenderal yang tidak mudah didikte negara lain. "Kapolri haruslah orang yang jujur, cakap dan berani dan dapat menjaga martabat kepolisian dan martabat Indonesia," kata Mudzakir.
(iy/)











































