"Namanya Hiras Tambunan. Dia sebelumnya dipecat sebagai guru di salah satu yayasan pendidikan di Jakarta Barat," kata seorang petugas kepolisian, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2009).
Menurut dia, Hiras telah melaporkan kasus pemecatannya ke Polres Jakarta Barat soal perbuatan tidak menyenangkan oleh ketua yayasan.
"Dia dipraperadilankan. Ketika dilimpahkan ke jaksa, ternyata kasus itu tidak memenuhi unsur sehingga harus di SP3," ujar petugas itu.
Dikatakan dia, Hiras sempat menyambangi Mabes Polri untuk menanyakan kasusnya pada dua minggu lalu.
"Dia membawa kayu yang ada pakunya. Alasannya untuk standar motornya yang rusak," kata dia.
Hiras kini tengah diperiksa di Gedung Rupatama. Dia mengenakan stelan safari warna biru dongker. Hiras tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
(aan/iy)











































