"Soal buku saya memang belum tahu, belum ada larangan resmi. Jangan kita menduga-duga isinya kita belum tahu," kata Ketua DPR Marzuki Alie saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/12/2009).
Marzuki setuju tidak ada larangan pembuatan karya ilmiah. Namun semua penulis yang berani mempublikasikan bukunya harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang ditulisnya. "Kalau karya ilmiah dalam era demokrasi tidak ada larangan orang menulis," ujarnya.
Dari judulnya, lanjut Marzuki, memang buku Gurita Cikeas memang menarik. "Gurita itu kan ya sama saja, kalau judulnya tidak menarik kan orang tidak membaca isi. Bisa saja judulnya heboh tapi isinya biasa aja," paparnya.
Mengenai informasi dari penerbit yang mengaku dilarang menerbitkan dan mengedarkan buku itu, Marzuki minta untuk diklarifikasi ulang. "Jangan mengandai-andai. Belum ada larangan. Tanya penerbitnya saya tidak tahu," pinta Marzuki.
Sebagai politisi Demokrat, Marzuki belum mau berkomentar lebih banyak soal penerbitan buku tersebut. "Orang malas melapor kalau cuma pencemaran nama baik. Kita lapor prosesnya panjang dan hukumannya cuma percobaan," keluh Marzuki.
(van/yid)











































