Panwaslu Terima Laporan Indikasi Kecurangan Tabulasi Suara

Panwaslu Terima Laporan Indikasi Kecurangan Tabulasi Suara

- detikNews
Rabu, 07 Apr 2004 12:57 WIB
Jakarta - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) menerima laporan indikasi kecurangan dalam proses tabulasi penghitungan hasil pemungutan suara di sejumlah daerah. Indikasinya terlihat dari melonjaknya perolehan suara salah satu partai politik secara tiba-tiba.Pelonjakan demikian dengan sendirinya menimbulkan rasa penasaran dari anggota Panwaslu dan saksi penghitungan suara di daerah pemilihan bersangkutan. Guna mencegah timbulnya kerawanan atau ketidakpuasan yang meluas, Panwaslu telah mengintruksikan jajarannya di daerah untuk menindaklanjuti indikasi tersebut.Seperti diketahui, pagi ini hasil tabulasi nasional menunjukkan peningkatansignifikan untuk Partai Golkar. Perolehan suaranya tiba-tiba melampaui PDIPerjuangan dengan selisih sebanyak 415.733 suara. Meski dua parpol ini sejak malam sebelumnya bergantian menduduki peringkat pertama, namun selisihnya tidak tidak mencapai ratusan ribu."Kami tengah mengklarifikasi laporan tabulasi yang kurang pas itu, agartidak menjadi fitnah bagi partai politik tertentu", kata Ketua Panwaslu Komarudin Hidayat, pagi ini di pusat tabulasi nasional Pemilu 2004,Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (7/4/2004). Dengan alasan itu, Komaruddin menolak mengomentari apakah lonjakan suara Partai Golkar pagi ini merupakan salah satu indikasi kecurangan tabulasi yang disebutkan sebelumnya.Meski mengakui kemingkinan adanya 'permainan' dalam tabulasi, tapi iamenegaskan bahwa bukan itu satu-satunya faktor penyebab. Paling banyakterjadi justru akibat ketelitian petugas Kelompok Penyelenggara PemungutanSuara (KPPS) atau keterampilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalammenyuplai data ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang masih minim. Ini terbukti dengan adanya pemungutan suara ulang di sejumlah TPS di beberapaprovinsi akibat keraguan terhadap hasil tabulasi di lapangan. "Mau tidak mau pemungutannya memang harus diulang, sebab kalau dibiarkan, KPU bisa digugat dengan tuduhan manipulasi data", ujar Komarudin.Lebih lanjut, dia mengimbau rakyat bersabar menanti hasil akhir perolehan suara, sehingga KPU dapat melakukan penghitungan lebih detil. Sebab bila dilakukan terburu-terburu hanya karena desakan, pastilah hasilnya tidak akan presisi yang pada akhirnya hanya menimbulkan ketidakpuasan peserta pemilu. "Tetapi jangan pula KPU berlama-lama, rakyat tidak sabar," ingatnya. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini