Alasan Ba\'asyir Batal Diperiksa
Penyidik Masih Tanyai Saksi
Rabu, 07 Apr 2004 12:49 WIB
Jakarta - Rencana pemeriksaan terhadap Abu Bakar Ba'asyir di Rutan Salemba-Jakpus pada hari ini, batal. Alasannya, penyidik masih memeriksa para saksi.Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar usai menjadi pembicara dalam panel diskusi dan penandatanganan kesepakatan dalam upaya peningkatan keselamatan di Depkes, Jl.HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (7/6/2004)."Penyidik masih ada yang berangkat ke Malaysia, Filipina dan Singapura untuk melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada. Setelah kumpul semua, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sementara ini masih menghimpun keterangan," urai Da'i.Pemeriksaan Ba'asyir masih belum ditentukan waktnya. "Tunggu dulu dari penyidik selesai bekerja," kilahnya.Jadi akan ada tuntutan ke Ba'asyir? "Ya, tentu fakta-fakta hukum yang akan kita angkat. Fakta itu dari keterangan saksi yang terkait tindak pidana, apa itu perbuatan bom Bali atau di tempat lain," jawab Ba'asyir.Pengacara menyatakan seharusnya diterapkan azas nebis in idem (seseorang tidak bisa diadili dua kali dalam perkara yang sama) untuk Ba'asyir? "Itu nanti akan kita jawab dengan proses hukum. Kalau perbuatan yang sudah diputus di pengadilan dan diangkat kembali, ya memang nebis in idem. Tapi ini fakta lain, ini yang menjadi proses hukum," jawab Da'i.
(nrl/)











































