Awasi Proyek SIN, KPK Undang Mendagri

Awasi Proyek SIN, KPK Undang Mendagri

- detikNews
Senin, 28 Des 2009 10:00 WIB
Awasi Proyek SIN, KPK Undang Mendagri
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu dengan Mendagri Gamawan Fauzi. Agenda pertemuan adalah untuk memantau pelaksanaan proyek Single Identification Number (SIN).

"Pembahasan siang ini dengan Mendagri untuk pemantauan implementasi Single Identification Number (SIN)/NIK tunggal," kata Wakil Ketua KPK M Jasin lewat pesan singkat, Senin (28/12/2009).

Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Gamawan akan ditemui langsung oleh pimpinan KPK dan staf pencegahan.

SIN adalah proyek penggunaan identitas tunggal bagi warga negara. Aturan tentang hal ini sudah diatur sejak era Presiden Megawati berdasarkan Inpres No 3/2004.

Dengan SIN, akan ada 10 digit nomor yang menjadi satu-satunya data tunggal penduduk tersebut. Tujuannya untuk memudahkan pendataan penduduk dan dalam rangka pemilihan umum.

Sebelumnya, KPK juga sudah menggelar pertemuan dengan Depdagri tentang pelaksanaan upah pungut pajak. Aturan tentang pelaksanaan kegiatan tersebut akan diperbaiki supaya tidak berpotensi korupsi.

(mad/nik)


Berita Terkait