1 Orang Meninggal Tiap Jam Karena Kecelakaan
Rabu, 07 Apr 2004 12:01 WIB
Jakarta - Jangan anggap enteng kecelakaan lalu lintas. Menurut catatan, maut menjemput satu orang tiap jam karena kecelakaan.Berdasarkan catatan kepolisian, kecelakaan lalu lintas per tahun berjumlah 14.604, dan rata-rata per harinya terjadi 40 kecelakaan, dengan korban meninggal dunia rata-rata per tahun 10.696 orang, atau sekitar 1 orang meninggal tiap jamnya."Setiap harinya korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi, yakni 27 sampai 30 orang per harinya di Indonesia."Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar dalam acara panel diskusi dan penandatangan kesepakatan dalam upaya peningkatkan keselamatan di jalan di Kantor Depkes jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2004)."Lebih khusus lagi, justru korban dari pejalan kaki juga besar, selain dari korban jiwa pengendara motor dan mobil," lanjutnya.Melihat banyaknya korban meninggal dunia akibat kecelakaan, Da'i mendesak agar pendidikan lalu lintas bisa masuk dalam kurikulum sekolah.Sedangkan penegakan peraturan lalu lintas dalam Pemilu kali ini, menurut Da'i, ada kemajuan yang dilakukan Polri. "Akhirnya kami mampu menilang peserta kampanye dan mendapat dukungan dari publik. Ini kemajuan dari Pemilu 1999, saat itu kami tidak bisa berbuat apapun," ujarnya.Dijelaskan dia, yang ditilang dalam Pemilu kali ini lebih pada pelanggaran yang sudah berlebihan. Tapi anehnya, ada korban jiwa dari penumpang truk. Padahal regulasi dari Dephub tidak memperbolehkan truk mengangkut penumpang.Turut hadir dalam acara Menko Kesra Yusuf Kalla, Menkimpraswil Sunarno, Menkes Achmad Sujudi, Menhub Agum Gumelar, dan Mendiknas Abdul Malik Fadjar.
(sss/)











































