Pemilu Susulan di 3 TPS Padang Dibatalkan, 2 TPS Ditunda
Rabu, 07 Apr 2004 11:34 WIB
Padang - Berdasarkan kesepakatan antara KPU, Panwaslu dan pimpinan parpol Kota Padang, pemilu susulan di 3 TPS bermasalah, masing-masing TPS II, III dan VIII Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, dibatalkan.Sedangkan 2 TPS bermasalah lagi, yakni TPS khusus di R.S. M. Jamil dan R.S Yos Sudarso Padang tetap dilaksanakan pada tanggal 9 April 2004 mendatang.Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Padang, Endang Mulyani, di kantornya Jl. Rokan No 8 Padang, Rabu (7/4/2004). Dengan demikian, persoalan surat suara DPR RI yang menjadi masalah di TPS tersebut dianggap selesai dengan memberikan suara dari surat suara tertukar itu kepada partai yang bersangkutan. "Sedangkan pemilu susulan di 2 TPS khusus tetap dilaksanakan pada 9 April 2004 mendatang," ujar Endang.Lebih lanjut Endang Mulyani mengatakan, tertundanya pemungutan suara di 2 TPS khusus tersebut karena sampai saat ini KPU Kota Padang belum mendapatkan pengganti surat suara DPRD Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan pemungutan suara di 2 TPS tersebut yang hilang dari Gudang Perlengkapan Pemda Sumbar, tempat logistik pemilu ditumpuk.Sampai saat ini, KPU Kota Padang belum mendapatkan pengganti surat suara DPRD Kab/Kota yang hilang dari gudang perlengkapan untuk pelaksanaan pemungutan suara di 2 TPS Khusus itu. "Perlu saya jelaskan, hilangnya surat suara tersebut karena keluarnya instruksi dari Wali Kota Padang agar pihak kecamatan langsung mengambil logistik ke gudang perlengkapan. Dengan adanya kejadian tersebut, maka kontrol surat suara yang keluar susah dilakukan karena beberapa kecamatan ngotot mengambil surat suara tanpa melewati mekanisme yang berlaku," papar Endang.
(nrl/)










































