Pelarangan Buku, Ciri Pemerintah Otoriter

Membongkar Gurita Cikeas

Pelarangan Buku, Ciri Pemerintah Otoriter

- detikNews
Senin, 28 Des 2009 07:49 WIB
Pelarangan Buku, Ciri Pemerintah Otoriter
Jakarta - Buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century' karangan George Aditjondro sejak dua hari terakhir sulit dicari. Belum jelas mengapa buku tersebut tidak dapat ditemukan di toko buku. Apabila terjadi penarikan terhadap buku tersebut, maka hal ini dinilai sebagai preseden buruk.

"Mudah-mudahan ini tidak terjadi, adanya pemerintah melakukan penarikan buku. Kalau ini terjadi jelas suatu preseden buruk," ujar pengamat politik Yudi Latief saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (27/12/2009) malam.

Menurut Yudi, apabila memang benar buku 'Membongkar Gurita Cikeas' ditarik, hal tersebut dianggap sebagai sebuah kemunduran dari reformasi yang berjalan sudah dari 10 tahun. Penarikan buku, kata Yudi, merupakan gaya dari sebuah pemerintahan yang otoriter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sensor terhadap buku itu betul-betul bersifat antitesis terhadap demokrasi. Penarikan buku itu ciri pemerintahan otoritarian," jelas pria berkacamata tersebut.

Yudi menambahkan, penarikan buku oleh pemerintah merupakan indikator yang bisa memmbedakan dengan jelas suatu pemerintahan demokratis dengan pemerintahan otoriter. Lebih lanjut Yudhi menjelaskan, apabila terdapat keberatan terhadap fakta yang disajikan dalam buku, maka pemerintah tidak perlu melakukan penarikan buku tersebut.

"Kalau ada fakta-fakta yang dianggap salah, mainnya tidak dengan penarikan buku. Kan bisa lewat mekanisme hukum. Kalau ada data penulis yang salah kan bisa saja si penulis buku harus mempertanggungjawabkan data yang salah atau dengan permintaan maaf," imbuh Yudhi.

Penarikan buku, terang Yudi, justru bisa membuat asumsi seolah membenarkan ada fakta yang terkandung di dalamnya. Apabila memang ada kesalahan data dalam buku tersebut, maka Yudi menyarankan agar disampaikan saja kesalahan data tersebut dan membiarkan masyarakat yang menilai.

"Kalau kesalahan itu bisa ditunjukkan, sebenarnya membuat nilai buku itu merosot jadi sampah. Tapi kalau buku itu belum apa-apa, tidak jelas salahnya, ditarik begitu saja, justru menimbulkan pertanyaan besar," pungkas Yudi. (ddt/ape)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads