162 Napi Dapat Remisi di LP Cipinang, 7 Langsung Bebas

162 Napi Dapat Remisi di LP Cipinang, 7 Langsung Bebas

- detikNews
Jumat, 25 Des 2009 21:05 WIB
162 Napi Dapat Remisi di LP Cipinang, 7 Langsung Bebas
Jakarta - Sebanyak 162 orang mendapatkan remisi khusus Natal di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. 7 Di antara napi itu langsung bebas.

"Yang dapat remisi di LP Cipinang 162 orang, yang tidak bebas 155 orang, yang langsung bebas 7 orang," ujar Kepala Seksi Registrasi LP Cipinang Suranto ketika dihubungi Jumat (25/12/2009).

Napi yang mendapatkan remisi di LP Cipinang di antaranya Theo F Toemion, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang juga terpidana 6 tahun tindak pidana korupsi dalam Program Investment Year (IIY) 2003-2004. Theo memperoleh remisi 1 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Remisi 1 bulan juga diterima Chandra Antonio Tan, terpidana 3 tahun penjara dalam kasus korupsi Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyu­asin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Depkum HAM hari ini Natal ini memberikan remisi khusus pada 7.928 narapidana yang beragama Nasrani. 247 Napi di antaranya langsung bebas.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads