"Yang dapat remisi di LP Cipinang 162 orang, yang tidak bebas 155 orang, yang langsung bebas 7 orang," ujar Kepala Seksi Registrasi LP Cipinang Suranto ketika dihubungi Jumat (25/12/2009).
Napi yang mendapatkan remisi di LP Cipinang di antaranya Theo F Toemion, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang juga terpidana 6 tahun tindak pidana korupsi dalam Program Investment Year (IIY) 2003-2004. Theo memperoleh remisi 1 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Depkum HAM hari ini Natal ini memberikan remisi khusus pada 7.928 narapidana yang beragama Nasrani. 247 Napi di antaranya langsung bebas.
(nwk/nwk)











































