Belum Ada Permintaan Pemilu Susulan di Jabar
Selasa, 06 Apr 2004 22:12 WIB
Bandung - Hingga saat ini belum ada permintaan Pemilu susulan di Jawa Barat. Surat suara yang tertukar dan terlanjur di coblos oleh KPU setempat dianggap sah atau dilakukan pencoblosan ulang."Berdasarkan pemantauan kita belum ada permintaan untuk melakukan Pemilu lanjutan. Kalau pun ada pemungutan suara ulang terjadi karena alasan yang sifatnya teknis bukan karena logistiknya yang kurang," kata Sekretaris Panwaslu Propinsi Jawa Barat Teten W Setiawan kepada wartawan di sekretariat Panwaslu Jabar Jl Merak Bandung, Selasa (6/4/2004). Laporan dari Cirebon yang diterima Panwaslu Jabar menyebutkan di TPS 42, 43 dan 44 yang semuanya berada di Karyamulya, surat suara DPRD Kota diketahui tertukar. TPS setempat kemudian mengambil inisiatif berbeda untuk mengatasi hal itu. TPS 42 memilih untuk melanjutkan pelaksanaan pencoblosan dengan menukar surat suara yang kadung dicoblos. Sedangkan di dua TPS sisanya (43 dan 44) menyepakati untuk meneruskan pencoblosan dan membatalkan suara hasil pencoblosan tersebut. Teten menekankan bahwa laporan yang diterimanya belum bisa menggambarkan kondisi keseluruhan di Jawa Barat. Menurutnya, selain belum semua Panwaslu Kab/Kota di Jabar melaporkan juga temuan di Panwaslu di lapangan terus berkembang. Dia mengungkapkan kasus lain yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu kemarin antara lain Pemilu sempat tertunda gara-gara kunci gembok surat suara tidak bisa dibuka. "Terjadi pada TPS 4 di Cilegam, Purwakarta. Kunci kotak suara untuk DPRD Jabar tidak bisa dibuka dan terpaksa digergaji," kata Teten.Praktek money politics serta pelanggaran pelaksanaan kampanye di luar jadwal yang mengambil waktu masa tenang sebelum pelaksanaan pencoblosan kemarin. Money politics terjadi oleh oknum pengurus ranting Partai Golkar di Klangenan Cirebon yang membagikan beras dan mie instan atas nama seorang Caleg DPR.Sementara, ditemui terpisah di Sekretariat KPU Jl Garut Bandung, anggota KPU Jabar Ferry R Kurnia menegaskan pihaknya belum mendapat informasi adanya permintaan pelaksanaan Pemilu susulan. Sedangkan mengenai permasalahan teknis yang terjadi di beberapa TPS seperti di atas KPU Pusat sudah mengeluarkan petunjuk teknis untuk menghandel persoalan yang terjadi akibat tertukarnya surat suara.
(mar/)











































