"Banyak kabel warna-warni, kanel putih juga ada. Kabelnya 1 rol kurang lebih panjangnya 300 meter dan yang satu lagi 50 meter," kata salah seorang petugas Satpol PP Kecematan Cikelet, Ruhiat, saat dihubungi via telepon, Kamis (24/12/2009) malam.
Ia mengetahui hal tersebut pasca penangkapan Baridin. Dirinya langsung mengecek kondisi rumah yang selama ini didiami Baridin dan putranya. "Ukuran bangunannya (gubuk) 2x3 meter. Ada dua pintu di sebelah kanan dan kiri," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ia mengeluh selama diam dua hari di rumah Agus, terus dibuatkan gubuk sama Pak Agus di atas tanah Jaja," kata petugas Satpol PP lainnya yang turut menerima keterangan Suryana terkait peristiwa penangkapan Baridin, Bambang Iskandar.
Namun, Bambang enggan menuturkan alasan yang dikeluhkan Baridin selama mendiami rumah Agus.
Selama empat bulan, sambung Ruhiat, Baridin lantas membangun gubuk di tanah milik Asep. "Gubuk yang itu agak jauh dari rumah warga, jaraknya sekitar 1 kilometer. Di sana ia mengerjakan usaha gula aren," tandas Ruhiat.
(ahy/Rez)











































