Jakarta - Bangunan roboh di Tanah Abang menimbulkan korban tewas hingga luka-luka. Jika terbukti bersalah, penanggungjawab pembangunan proyek bisa dikenai sanksi kurungan.
"Kalau bersalah bisa dapat sanksi. Bukan denda, tapi bisa dikurung," ujar Gubernur DKI Fauzi Bowo
Dia menyampaikan itu di sela-sela melakukan kunjungan ke gereja-geraja untuk memantau pelaksanaan misa natal, Kamis (24/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini, korban insiden yang terjadi Rabu (23/12) kemarin itu yakni 4 orang tewas,Β dan 13 orang luka-luka.
(Rez/Rez)