"Karena kalau kita lihat substansi pernyataan Pak Bambang, tidak ada indikasi melawan hukum. Kita juga tidak perlu menyampaikan maaf, karena ini tidak ada masalah," jelas pengacara Bambang, Taufik Basari, melalui telepn, Kamis (24/12/2009).
Bambang Widodo disomasi Susno atas pernyataannya di Koran Tempo edisi Senin 14 Desember 2009 halaman A6 dengan judul 'Calon Wakil Kepala Polisi Diminta Tak Bermasalah', yang dianggap mencemarkan nama baik Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taufik, apa yang diucapkan Bambang itu adalah pendapat, yang dijamin konstitusi.
"Apa yang disampaikan Pak Bambang tidak bisa dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum. Dia menyampaikannya sebagai pengamat kepolisian. Seharusnya institusi memberi apresiasi positif atas pendapat Pak Bambang untuk mereformasi institusi," terangnya.
Jangan sampai, lanjut Bambang, tindakan Susno ini justru memperburuk citra polisi. "Jangan kepercayaan masyarakat kepada petinggi Polri semakin berkurang," tutupnya.
(ndr/iy)











































