"Saya khawatir jika bahasa Arab dipakai sebagai bahasa pengantar Natalan akan terjadi ekses yang tidak diinginkan bersama," jelas Sekretaris MUI Pamekasan, Alwi Beq di Pamekasan, Kamis (24/12/2009).
Menurut Alwi, bahasa Arab memang bukan monopoli umat Islam. Umat Nasrani di Libanon, Suriah, Iran dan Irak tidak dipermasalahkan berbahasa Arab dalam khotbah misa Natal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, tidaklah jelek jika misa Natal juga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar khotbah. Sebagai bentuk penghormatan kepada bahasa nasional," saran Alwi.
Itu sebabnya, Alwi bertanya-tanya apakah ada maksud khusus dari gereja yang akan menggunakan bahasa Arab dalam acara Natal. Apalagi acara ini akan disiarkan televisi nasional.
"Sebaiknya Menteri Agama memberikan masukan terkait acara Natal berbahasa Arab tersebut. Ini semua untuk terciptanya kerukunan kehidupan beragama di negeri kita ini," pungkas Alwi. (fay/iy)











































