"Menurut warga, dia menjual gula merah," kata Kapolres Garut AKBP Amur Chandra melalui telepon, Kamis (24/12/2009).
Aktivitas sehari-hari Baridin pun biasa-biasa saja. Tidak ada yang mencurigakan sehingga warga tidak berprasangka apapun. Belum diketahui sejak kapan Baridin dan anaknya tinggal di daerah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baridin ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada pukul 05.00 WIB. Tidak ada perlawanan yang dilakukan, petugas pun akan segera membawa Baridin dan anaknya ke Jakarta.
(ndr/anw)