KPU Harus Tanggung Jawab Soal Tabulasi Suara
Selasa, 06 Apr 2004 15:05 WIB
Jakarta -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mempertanggungjawabkan semua data yang dimasukkan dalam tabulasi nasional Pemilu 2004. Perubahan suara yang tercantum diharapkan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat."Saya ke sini mau melihat bagaimana pentabulasian data yang direcord dari daerah-daerah karena tabulasinya kan harus dipertangungjawabkan . Jangan sampai terjadinya perubahan suara apakah naik atau turun tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Jadi, harus percaya sama programer teknologi informasi maupun yang secara manual." Demikian ungkap Menko Polkan ad interim Hari Sabarno di sela-sela kunjungan ke Pusat Tabulasi Nasional Pemilu 2004 di Hotel Borobudur, Jl.Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2004) siang.Ketika ditanya apakah perhitungan perolehan suara dalam pemilu 2004 ini lambat dari perkiraan, Sabarno enggan menanggapi. "Perkiraan dan kenyataan bisa saja tidak sama. Kalau mepet-mepet sedikit kan tidak apa-apa," kilahnya.Selanjutnya, Sabarno mengungkapkan pelaksanaan pemilu lanjutan di beberapa daerah adalah otoritas penuh dari KPU Kabupaten/Kota. "Tidak ada pemilu lanjutan yang membutuhkan keputusan KPU Provinsi ataupun nasional, cukup KPU Kabupaten/Kota karena terjadi di beberapa TPS saja. Depdagri dan Polkam tidak masuk ke otoritas KPU. Jadi, KPU yang menentukan dan semua pekerjaan ini harus dipertanggungjawabkan," urainya. Ketika ditanya mengenai apakah pengumuman suara pemilu 2004 akan mundur, Sabarno juga enggan berkomentar. "KPU yang akan mengumumkan. Saya tidak ingin mengatakan bergeser atau tidak itu bukan wilayah saya.Yang jelas, kalau ada pemilu lanjutan maka hasil dari daerah pemilihan itu jangan direkap dulu," demikian Hari Sabarno.
(nrl/)










































