"Korban sempat ditelanjangi, tinggal celana dalam saja," kata Sunggul Sirait, pengacara korban saat melapor ke Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (23/12/2009).
Kejadian tersebut bermula saat atasan Susandi menginterogasi dirinya. Tidak diketahui persis alasan tersebut, tetapi berakhir dengan penganiayaan. Penganiayaan itu berlangsung selama 13 jam di ruangan ber-AC sangat dingin, sementara istri korban, Tyas Rumanti menunggu di lobi gedung perkantoran elite di kawasan SCBD itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Ari/rdf)










































