Protes Putusan PT Bandung
Karyawan PT DI Datangi MA
Selasa, 06 Apr 2004 14:51 WIB
Jakarta - Ratusan karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA). Mereka meminta MA memeriksa 3 hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang memenangkan banding direksi PT DI.Ratusan orang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP FKK) PT DI ini tiba di MA Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, dengan menggunakan ratusan sepeda motor dan mobil pribadi. Mereka menggelar orasi di depan pintu gerbang MA.Beberapa saat kemudian, dipimpin Ketua SP FKK PT DI, Arif Minardi, sepuluh orang perwakilan mereka masuk ke dalam gedung MA. Mereka nampak membawa sejumlah dokumen.Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan SP FKK PT DI terhadap SK pengrumahan karyawan yang dikeluarkan oleh direksi PT DI. Atas putusan ini, pihak direksi PT DI kemudian mengajukan banding dan dimenangkan oleh PT Jawa Barat.SP FKK PT DI menilai ada sesuatu yang tidak beres di balik putusan Pengadilan Tinggi Bandung itu. Terlebih prosedur acara keputusan tersebut juga berjalan sangat singkat. Karena itulah SP FKK PT DI meminta MA untuk mengkaji lebih dalam keputusan Pengadilan Tinggi Bandung tersebut.Usai memberikan surat, perlahan-lahan ratusan karyawan yang tidak jelas nasibnya ini meninggalkan gedung MA. Malam ini mereka akan menginap di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan. Selain ke MA, rencananya mereka juga akan mendatangi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Komnas HAM.
(djo/)











































