60 Surat Suara Dicoblos Petugas KPPS Jembrana Bali

60 Surat Suara Dicoblos Petugas KPPS Jembrana Bali

- detikNews
Selasa, 06 Apr 2004 14:45 WIB
Denpasar - Seorang petugas KPPS di TPS desa Tegal Cangkring kabupaten Jembrana Bali mencoblos 60 lembar surat suara. Kasus ini pun dibahas dalam rapat pleno KPU Jembrana dan Bali.Hal itu disampaikan Ketua KPUD Bali Anak Agung Gede Wisnumurti dan Ketua Panwaslu Bali Wayan Juwana dalam jumpa pers di Warung Tulang Lunak Denpasar, Selasa (6/4/2004)."Kasus ini belum dapat diselesaikan. Pihak terkait di TPS yang bersangkutan masih mencari kesepakatan. Karena tidak terselesaikan dan tidak ada kesepakatan, kasus ini dibawa ke KPU kabupaten Jembrana," tutur Wisnu.Menurut dia, saat ini kasus tersebut masih dalam rapat pleno KPU Jembrana bersama KPU Bali. Dia pun menyanggupi jika di TPS tersebut diadakan pencoblosan ulang. Namun pencoblosan ulang disesuaikan dengan surat suara yang bermasalah, apakah DPR RI, DPRD, atau DPD.Sedangkan Juwana menilai aksi pencoblosan itu cacat hukum. "Untuk itu KPU harus menyelenggarakan pencoblosan ulang," tukasnya. (sss/)


Berita Terkait