Pengelola: Silakan Bongkar Jika Tak Ada Izin

Bangunan di Tanah Abang Roboh

Pengelola: Silakan Bongkar Jika Tak Ada Izin

- detikNews
Rabu, 23 Des 2009 18:04 WIB
Pengelola: Silakan Bongkar Jika Tak Ada Izin
Jakarta - Pengelola Metro Tanah Abang mempersilakan Pemprov DKI Jakarta membongkar bangunan tambahan yang roboh apabila tidak memiliki izin. Penyebab robohnya bangunan tersebut masih diselidiki.

"Artinya jika ada masalah perizinan, kita silakan untuk bongkar jika memang harus dilakukan begitu. Kita ini kan taat hukum. Kalau memang ada izin jangan dibongkar," kata Building Manager Metro Tanah Abang Setiarto Haryono, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2009).

Ketika ditanya apakah bangunan tambahan tidak sesuai dengan gambar sebelumnya, Setiarto mengaku masih diselidiki. "Masih dicoba cari tahu apakah ini kesalahan spesifikasi bahan bangunan atau apa," ujarnya.

Dikatakan dia, perizinan bangunan dilakukan dalam satu kesatuan. "Kan ini terkait bangunan baru, kita perlu fasilitas toilet untuk diperlebar di Metro I. Karena dengan adanya bangunan Metro 2, kapasitasnya tambah. Toiletnya juga akan kita tambah kapasitasnya," papar Setiarto.

Menurut dia, pihaknya sudah menggunakan konsultan untuk struktur yang sudah disertifikasi dinas terkait pemerintah.

"Artinya, apa yang mereka putuskan untuk dikeluarkan itu safe atau aman tentu bisa dilaksanakan. Kontraktor tinggal melaksanakan apa yang digambarkan. Kemungkinan terjadi penyimpangan bisa saja. Misalnya, konsultan struktur bilang ada baja ukuran A, tenyata yang dipakai ukuran B," kata Setiarto.

(aan/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads