Pemprov DKI Jakarta Akui Lalai Mengawasi

Bangunan di Tanah Abang Roboh

Pemprov DKI Jakarta Akui Lalai Mengawasi

- detikNews
Rabu, 23 Des 2009 16:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta Akui Lalai Mengawasi
Jakarta - Kegiatan pengerjaan bangunan tambahan yang akhirnya runtuh di pusat grosir Metro Tanah Abang dipastikan tidak memiliki izin. Pemprov DKI Jakarta mengakui pihaknya lalai melakukan pengawasan sehingga proyek ilegal itu lolos.

"Saat melakukan pengawasan kami ada kelalaian. Sejauh ini belum ada izin untuk bangunan tambahan. Sedangkan bangunan induknya sudah ada izin," kata Kadis Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta, Hari Sasongko, di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (23/12/2009).

Menurut Hari, hingga kini belum ada surat pemberitahuan apalagi izin melakukan pengerjaan bangunan bermasalah itu baik yang diajukan pemilik gedung maupun pemborong proyek. Seharusnya pemilik atau menajemen gedung Metro Tanah Abang tahu pengerjaan bangunan toilet yang menempel di bangunan induk tidak memiliki ijin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Hari menyatakan, segera setelah polisi tuntas melakukan olah TKP, jajarannya segera menyegel dan membongkar bangunan tambahan itu. Termasuk menyelidiki kemungkinan adanya kesalahan dalam perencanaan sehingga menyebabkan kegagalan bangunan.

(lh/iy)


Berita Terkait