Pemilu Susulan Digelar di Sejumlah RS di Makassar

Pemilu Susulan Digelar di Sejumlah RS di Makassar

- detikNews
Selasa, 06 Apr 2004 13:55 WIB
Makassar - Gara-gara digugat berbagai pihak, akhirnya KPU Makassar akan menggelar Pemilu susulan sore ini, Selasa (6/4/2004) untuk ribuan pasien yang ada di sejumlah rumah sakit (RS) yang ada di Makassar. Bersama KPU Makassar dan Panwaslu, PPS yang ditunjuk untuk menggelar pemilu dengan berkunjung di tiap RS."Jadi, saya sudah konfirmasi dengan KPU Makassar, bahwa nanti sore akan digelar pemilu susulan untuk rumah sakit itu," ujar Aidir Amin Daud, Ketua KPU Sulsel. Meskipun pelaksanaan teknisnya belum jelas, saat ini Pemilu susulan tinggal butuh persetujuan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).Pada pemilu 5 April kemarin, memang sekitar 1.500 pasien yang tersebar di sejumlah RS di Makassar tidak dapat menggunakan hak pilihnya, lantaran tidak adanya TPS yang disediakan di lokasi tiap RS. RS itu antara lain RS Dr Wahidin Sudiro Husodo, RS Labuang Baji, RS Stella Maris, RS Jaury, dan lain-lain. Padahal, sebagian besar pasien yang rawat inap di sejumlah RS telah mempunyai kartu pemilih. Pasien di RS Dr Wahidin Sudirohusodo misalnya, telah mempunyai kartu pemilih yang siap digunakan untuk menggunakan hak suaranya. "Saya punya kartu pemilih, dan saya siap memilih," ucap Zainal Abidin, salah seorang pasien, yang kakinya diamputasi lantaran kecelakaan yang menimpanya beberapa hari yang lalu tatkala mengikuti kampanye Partai Golkar. Menanggapi tidak adanya TPS yang disediakan, salah seorang dokter di RS tersebut merasa heran. "Pada pemilu yang lalu-lalu, petugas PPS itu mendatangi tiap kamar pasien, sambil membawakan surat suara," ujar dr Halid, Penanggung Jawab Unit Gawat Darurat (UGD) RS Dr Wahidin Sudirohusodo. "Dan sekarang kok tidak seperti itu," tambah Halid.Bukan hanya pasien saja, beberapa keluarga pasien serta perawat RS juga banyak yang tidak menggunakan hak suaranya karena tidak adanya TPS di sekitar RS.Panwaslu Sulsel Layangkan GugatanTidak dibuatnya TPS di sejumlah RS, membuat Aswanto, Ketua Panwaslu Sulsel, berang. Menurut Aswanto, ini murni kesalahan KPU. "Waktu saya tanya ke KPU Makassar, tentang tidak adanya TPS di RS, mereka jawabnya tidak ada petunjuk teknis tentang itu, ini kan aneh," terang Aswanto, di ruang kerja Panwaaslu Sulsel, Jl Andi Pettarani, Makassar.Menurut Aswanto, dalam Perpu nomor 001 tahun 2004, Pasal 48 ayat 1, sudah jelas-jelas disebutkan tentang petunjuk teknis tentang pelaksanaan Pemilu di tempat-tempat seperti itu. "Jika tidak petunjuk teknisnya, kok di Lembaga Pemasyarakatan juga tetap ada TPS nya," kata Aswanto.Menindaklanjuti tentang tidak diadakannya Pemilu di sejumlah RS tepat pada 5 April 2004 itu, Panwaslu tidak akan menolerirnya, meskipun pihak KPU berjanji akan membuat Pemilu susulan. Rencananya, Aswanto akan melayangkan gugatan pada pihak KPU yang dinilai telah melalaikan tugasnya. "Kami akan melakukan gugatan class-action," tegasnya. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads