"Pemimpin proyek akan dimintai keterangan. Mulai dari perizinan, aspek standardisasi konstruksi. Saksi-saksi lain juga akan dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (23/12/2009).
Menurut dia, perlu ada pandangan dari ahli konstruksi. Namun saat ini pihaknya akan memfokuskan pada evakuasi korban.
"Setelah itu melakukan penyelidikan dari berbagai aspek, terutama dari kontruksinya," ujar dia.
Dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB itu, 2 korban dilaporkan tewas dan 11 orang lainnya luka-luka dan masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
(aan/nrl)











































