Anggodo Akan Pertimbangkan Ajukan Praperadilan SKP2 Bibit-Chandra

Anggodo Akan Pertimbangkan Ajukan Praperadilan SKP2 Bibit-Chandra

- detikNews
Rabu, 23 Des 2009 12:59 WIB
Anggodo Akan Pertimbangkan Ajukan Praperadilan SKP2 Bibit-Chandra
Jakarta - Aktor utama dugaan kriminalisasi KPK, Anggodo Widjojo belum menyatakan niat untuk menggugat praperadilan Surat Keputusan Penghentian Penyidikan (SKP2)kasus Bibit-Chandra. Namun, jika kasusnya tetap diusut KPK, Anggodo mempertimbangkan untuk melakukannya.

"Kita hormati dulu, kalu memang perkara Anggodo tidak dihentikan kita akan mempertimbangkan," kata pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, di Mabes Polri, Jaksel, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (23/12/2009).

Bonaran menjelaskan, pihaknya menyadari memiliki legal standing (kedudukan hukum) untuk mengajukan gugatan tersebut. Namun, pihaknya masih menghormati arahan Presiden SBY yang meminta kasus Bibit-Chandra dihentikan.

"Kami punya legal standing. Tapi kami menghormati arahan dari Presiden. Kalau saya ajukan ke Praperadilan,seandainya dimenangkan, kalau gitu saya ngelawan imbauan presiden donk," tandasnya.

Sebelumnya dua gugatan praperadilan terhadap SKPP kasus Bibit-Chandra ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasan penolakan karena penggugat tidak memiliki legal standing.

(ape/irw)


Berita Terkait