Heri: Kalau Nggak Tabah, Saya Sudah Gantung Diri

Eksekutor Nasrudin

Heri: Kalau Nggak Tabah, Saya Sudah Gantung Diri

- detikNews
Rabu, 23 Des 2009 12:23 WIB
Heri: Kalau Nggak Tabah, Saya Sudah Gantung Diri
Jakarta - Terdakwa eksekutor pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Heri Santosa, dijatuhi vonis 17 tahun penjara. Heri mengaku tabah atas vonis itu.

"Kalau nggak tabah, saya sudah gantung diri," ujar Heri usai sidang pembacaan vonisnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (23/12/2009).

Bapak satu anak yang istrinya sudah meninggal ini menyatakan masih akan pikir-pikir dengan vonis yang dijatuhkan hakim. Meski begitu dia mengaku ingin mengajukan banding atas vonis yang diterimanya ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya apakah menerima vonis ini, Heri menjawab diplomatis.

"Saya hanya menjalankan tugas yang dibilang tugas negara," ujarnya singkat.

Usai sidang, Heri yang dikawal ketat 2 petugas bersenjata lengkap langsung dinaikkan ke mobil tahanan meninggalkan PN Tangerang.

(Rez/nrl)


Berita Terkait