"Kalau nggak tabah, saya sudah gantung diri," ujar Heri usai sidang pembacaan vonisnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (23/12/2009).
Bapak satu anak yang istrinya sudah meninggal ini menyatakan masih akan pikir-pikir dengan vonis yang dijatuhkan hakim. Meski begitu dia mengaku ingin mengajukan banding atas vonis yang diterimanya ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hanya menjalankan tugas yang dibilang tugas negara," ujarnya singkat.
Usai sidang, Heri yang dikawal ketat 2 petugas bersenjata lengkap langsung dinaikkan ke mobil tahanan meninggalkan PN Tangerang.
(Rez/nrl)











































