"Ada rencana akan diubah UU ITE sehingga akan diringankan. Saya secara pribadi tidak sepakat, sehingga pendzoliman di media akan massif," kata Marzuki dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/12/2009).
Marzuki memandang kehadiran UU ITE justru menjadi dasar hukum yang kuat untuk menjerat penjahat dunia maya. Kalau dihapus, akan banyak orang yang semakin bebas saling serang di internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kejahatan internet tidak diatur dalam UU, lanjut Marzuki, akan banyak terjadi fitnah. "Fitnah akan menjadi-jadi kalau hukum tidak ditegakkan," tutupnya.
(van/yid)










































