Pemilu Susulan Serentak 9 April

Pemilu Susulan Serentak 9 April

- detikNews
Selasa, 06 Apr 2004 10:11 WIB
Jakarta - Masih ada coblosan lagi di sebagian Tanah Air. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menggelar pemilihan umum lanjutan atau susulan secara serentak pada 9 April 2004. Kebijakan itu ditujukan pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kemarin tidak bisa melaksanakan pemungutan suara secara serentak. Apabila penyebab penundaannya adalah bencana alam, kerusuhan atau gangguang kemanan, maka akan digelar pemilu susulan.Sedangan apabila penyebabnya adalah tidak tersedianya logistik vital keperluan pemilu, maka TPS bersangkutan harus menggelar pemilu lanjutan. Kebijakan di atas tertuang dalam surat keputusan nomor 24/2004."Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pengganti Perpundang-undangan 2/2004 tentang Pemilu Susulan/Lanjutan yang merupakan revisi terhadap Pasal 45 dan 112 UU Pemilu nomor 12/2003", jelas Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, Selasa dinihari (6/5/2004) di Pusat Tabulasi Nasional Pemilu di Hotel Borobudur, Jl.Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.Surat yang sebenarnya telah siap sejak hari Minggu lalu, baru ditandatangani oleh Nazaruddin pada tengah malam tadi. Yakni setelah melalui rapat pleno evaluasi hari-H pemungutan suara. Rapat itu terutama membahas masukan KPU Kab/Kota yang melaporkan adanya TPS yang tidak dapat mengadakan pencoblosan secara serentak.Aturan dalam SK 24/2004 juga mengintruksikan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan untuk menyampaikan usulan kepada Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) mengenai pemilu susulan/lanjutan untuk TPS di wilayahnya. Pada keesokan harinya, KPU Kab/Kota sudah harus membuat penetapannya.DaerahMenurut perkembangan hingga pagi ini, sejumlah TPS yang kemarin terpaksa menunda pemungutan suara terdapat di beberapa kota yang tersebar di hampir semua propinsi. Di antaranya di Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Timor Tengah Utara, Papua, Maluku Utara dan Riau.Sebagian besar penyebabnya adalah ketersediaan logistik yang belum lengkap atau tertukar dengan daerah pemilihan lain. Hanya beberapa yang disebabkan oleh bencana alam, yaitu 10 TPS di NTT dan 8 TPS di Toli-toli, Sultra akibat tanah longsor.Nazaruddin sendiri secara tegas membantah apabila penundaan tersebut mengindikasikan kegagalan jajaran yang dipimpinnya. Alasannya, jumlah TPS yang bermasalah tersebut tidak signifikan bila dibandingkan dengan jumlah keseluruhan TPS yang mencapai 585 ribu. "Nggak sampai 1 persen jumlahnya, dan jangan itu dijadikan isu memojokkan," jawabnya agak kesal. (nrl/)



Berita Terkait