DPR Tunggu Permintaan Resmi Pemerintah

Revisi UU ITE

DPR Tunggu Permintaan Resmi Pemerintah

- detikNews
Rabu, 23 Des 2009 08:10 WIB
 DPR Tunggu Permintaan Resmi Pemerintah
Jakarta - Niat pemerintah untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) direspons oleh Komisi I DPR. Komisi yang membidangi komunikasi ini menunggu permintaan resmi pemerintah untuk merevisi UU yang merupakan usulan pemerintah itu.

"Kalau pemerintah merasa perlu penyesuaian untuk meninjau kembali, ya kita tunggu permintaan resminya," kata Ketua Komisi I Kemal Stamboel saat dihubungi detikcom, Rabu (23/12/2009).

Seperti diketahui, UU ITE khususnya pasal pencemaran nama baik telah menjerat ibu rumah tangga, Prita Mulyasari. Terakhir, artis Luna Maya juga dihadapkan pada kasus serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemal mengatakan, pihaknya terbuka atas segala permintaan pemerintah demi perbaikan legislasi. Hanya saja, itu harus sesuai dengan mekanisme yang ada.

Ia menjelaskan, DPR sudah menetapkan sejumlah UU yang menjadi prioritas Program Legislasi Nasional untuk 2010, dan revisi UU ITE tidak masuk di dalamnya.

"Kalau memang sangat genting, bisa saja fraksi-fraksi membahas dimasukkan (ke prioritas 2010)," ujar anggota Fraksi PKS ini.

Meski belum ada pembahasan resmi komisi tentang dampak UU ITE yang belakangan mencuat, lanjut Kemal, pihaknya tetap memperhatikan perkembangan yang terjadi di masyarakat.

(lrn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads