"Kalau pemerintah merasa perlu penyesuaian untuk meninjau kembali, ya kita tunggu permintaan resminya," kata Ketua Komisi I Kemal Stamboel saat dihubungi detikcom, Rabu (23/12/2009).
Seperti diketahui, UU ITE khususnya pasal pencemaran nama baik telah menjerat ibu rumah tangga, Prita Mulyasari. Terakhir, artis Luna Maya juga dihadapkan pada kasus serupa.
Kemal mengatakan, pihaknya terbuka atas segala permintaan pemerintah demi perbaikan legislasi. Hanya saja, itu harus sesuai dengan mekanisme yang ada.
Ia menjelaskan, DPR sudah menetapkan sejumlah UU yang menjadi prioritas Program Legislasi Nasional untuk 2010, dan revisi UU ITE tidak masuk di dalamnya.
"Kalau memang sangat genting, bisa saja fraksi-fraksi membahas dimasukkan (ke prioritas 2010)," ujar anggota Fraksi PKS ini.
Meski belum ada pembahasan resmi komisi tentang dampak UU ITE yang belakangan mencuat, lanjut Kemal, pihaknya tetap memperhatikan perkembangan yang terjadi di masyarakat.
(lrn/nrl)











































