"Bank bobrok milik maling," ujar Budi di rapat Pansus Century di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/12/2009) malam.
Budi mengatakan itu menjawab pertanyaan anggota Pansus dari PDIP, Hendrawan Supratikno yang meminta Budi menilai Bank Century dalam satu kalimat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayang, Budi yang terlihat santai selama diperiksa mengelak. "Pemberian FPJP untuk menyelamatkan Bank bukan pemilik," pungkasnya tersenyum.
Budi menambahkan, Bank Century juga pernah diberikan sanksi oleh Bank Indonesia terkait pelanggaran yang dilakukan. Namun sanksi itu bukan berbentuk sanksi pidana.
"Berupa sanksi atau keharusan bagi Century. Kalau pidana belum," ujarnya.
(Rez/lrn)










































