"Tersangka juga mengatakan kepada korban bahwa tersangka bisa membantu mendapatkan kesejahteraan untuk keluarga korban, dengan menjanjikan akan memberikan 8 bok uang dari alam gaib," kata Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (22/12/2009).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap SY, Nico menjelaskan, tersangka melakukan pemerasan dengan modus menakuti-nakuti korban bahwa korban akan mendapatkan musibah. Musibah akan datang jika sang dukun tidak melakukan ritual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada wartawan, SY mengaku tidak mempunyai kenalan pejabat atau kepolisian terkait klaim kelihaiannya membereskan kasus.
"Saya tidak punya kenalan. Saya hanya bilang, saya bisa menyelesaikan permasalahan dia (HB). Dia kan tersangkut BLBI, ya dengan cara ritual," ujar SY.
(lrn/did)










































