"Jumlah laporan masyarakat meningkat," kata Komisioner Komisi Kejaksaan, Maria Ulfah Rombot di Kantornya, Jl Rambai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2009).
Dikatakan Maria, pada 2008 terdapat 427 laporan masyarakat. 251 Di antaranya diteruskan menjadi rekomendasi untuk diproses oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan dia, ketidakpuasan terhadap kinerja dan perilaku jaksa juga datang dari institusi, seperti Komisi Yudisial (KY), Komisi Ombudsman, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Laporan dari beberapa lembaga tersebut berjumlah 97 buah dari 431 laporan.
"DKI Jakarta memegang rekor jumlah kasus yang dilaporkan," pungkasnya.
(irw/lrn)











































