"Uang itu saya belikan tanah dan rumah di Solo. Sebagian dibelikan mobil," kata SY di dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (22/12/2009).
SY mengaku memeras HB terakhir pada November 2009. "Terakhir korban menyetor uang Rp 400 juta pada akhir November 2009. Saya hanya bilang, ada yang akan datang bawa bom ke rumahnya kalau tidak ditransfer," ujar SY.
Ancaman ledakan itulah yang kemudian membuat HB melaporkan kelakuan SY ke polisi.
Salah satu penipuan yang dilakukan SY adalah dia mengaku pada HB sedang bertapa di Aceh untuk membantu korban. Di sana SY mengarang cerita ditangkap bekas anggota GAM dan meminta tebusan Rp 400 juta. "Dan bila tidak diberikan, maka rumah korban (HB) akan diledakkan," ujar Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta. Saat itu HB langsung menyetor uang Rp 50 juta.
(aan/nrl)










































