"Kami mengingatkan jaksa, belum ada berita acara perpanjangan penahanan," kata Antasari dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (22/12/2009).
Menurut Antasari, dia sudah menerima tembusan surat perpanjangan penahanan yakni mulai tanggal 27 Desember 2009 hingga 25 Januari 2010. Dia mengingatkan jaksa terkait berita acara perpanjangan penahanan tersebut karena sebentar lagi masuk libur hari Natal dan Tahun Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Antasari kali ini ditutup pukul 14.30 WIB. Sidang akan dilanjutkan Selasa (29/12) pekan depan.
(irw/nrl)










































