KPK Jadikan Informasi yang Keluar di Pansus Sebagai Tambahan Data

Kasus Century

KPK Jadikan Informasi yang Keluar di Pansus Sebagai Tambahan Data

- detikNews
Selasa, 22 Des 2009 15:33 WIB
KPK Jadikan Informasi yang Keluar di Pansus Sebagai Tambahan Data
Jakarta - Sejumlah informasi yang berkembang di Pansus Angket Century DPR dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi tersebut nantinya akan dijadikan tambahan data bagi proses penyelidikan.

"Bisa jadi, informasi itu bisa jadi input tambahan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2009).

Namun Jasin menegaskan, informasi tersebut tidak akan ditelan mentah-mentah oleh penyelidik KPK. Perlu ada verifikasi ulang terhadap pihak-pihak yang berkaitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait sejumlah pejabat yang diundang oleh Pansus, KPK belum berencana melakukan pemanggilan serupa. Saat ini, proses pengumpulan data dari hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih perlu dilakukan.

"Manggil-memanggil itu terkait urgensinya. Tim yang lebih ahli nanti yang menentukan setelah diskusi dulu dengan pimpinan. Sumbernya darimana pun, tidak harus dari Pansus," jelasnya.

Dalam waktu dekat, KPK juga akan kembali menjadwalkan koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung untuk membahas Century. Jika tidak ada halangan, pertemuan akan digelar sebelum akhir tahun 2009.

"Kalau itu tidak bisa ya setelahnya. Melihat konfirmasi dan kelonggaran dari pihak mitra kita," tutupnya.

Pansus Angket Century DPR telah melakukan pemanggilan pada sejumlah pejabat terkait Century. Salah satunya adalah mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Dalam keterangannya, ia mengaku bahwa Bank Century tidak termasuk dalam kategori bank sistemik.

(mad/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini