"Bisa jadi, informasi itu bisa jadi input tambahan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2009).
Namun Jasin menegaskan, informasi tersebut tidak akan ditelan mentah-mentah oleh penyelidik KPK. Perlu ada verifikasi ulang terhadap pihak-pihak yang berkaitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Manggil-memanggil itu terkait urgensinya. Tim yang lebih ahli nanti yang menentukan setelah diskusi dulu dengan pimpinan. Sumbernya darimana pun, tidak harus dari Pansus," jelasnya.
Dalam waktu dekat, KPK juga akan kembali menjadwalkan koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung untuk membahas Century. Jika tidak ada halangan, pertemuan akan digelar sebelum akhir tahun 2009.
"Kalau itu tidak bisa ya setelahnya. Melihat konfirmasi dan kelonggaran dari pihak mitra kita," tutupnya.
Pansus Angket Century DPR telah melakukan pemanggilan pada sejumlah pejabat terkait Century. Salah satunya adalah mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Dalam keterangannya, ia mengaku bahwa Bank Century tidak termasuk dalam kategori bank sistemik.
(mad/nwk)










































