Pengirim SMS Ancaman kepada Nasrudin Bisa Dilacak Lewat CDR

Sidang Antasari

Pengirim SMS Ancaman kepada Nasrudin Bisa Dilacak Lewat CDR

- detikNews
Selasa, 22 Des 2009 13:09 WIB
Jakarta - Ahli Informasi Teknologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) gagal mengungkap pengirim SMS berisi ancaman terhadap Nasrudin Zulkarnaen, karena SMS tersebut memang tidak ada di handphone korban. Namun, saksi ahli tersebut mengaku masih punya cara lain.

"Bisa dari CDR (Call Detail Record )," kata saksi ahli Agung Harsoyo saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (22/12/2009).

Menurut Agung, di dalam CDR tercatat seluruh aktivitas pelanggan telepon seluler. Dalam satu hari, menurutnya, pelanggan dapat melakukan panggilan atau SMS dalam jumlah banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui CDR pula, lanjut Agung, dapat diketahui dari mana pengguna HP bertelepon dan berkirim SMS. "Di CDR tercatat pada saat kita mengirim dari BTS mana, kemudian yang menerima di mana," jelas Agung.

Agung mengatakan, dirinya dapat membuka isi CDR asal ada izin dari ketua pengadilan. Pengacara Antasari Hotma Sitompoel mengatakan akan mengirimkan surat kepada hakim untuk menghadirkan CDR itu agar bisa diselidiki oleh ahli.

"Akan dipertimbangkan," kata Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro.

(irw/nrl)


Berita Terkait