Abu Jibril Curhat Kondisi Anaknya

Uji Materi UU Antiterorisme

Abu Jibril Curhat Kondisi Anaknya

- detikNews
Selasa, 22 Des 2009 12:55 WIB
Abu Jibril Curhat Kondisi Anaknya
Jakarta - Abu Jibril Cs meminta uji materil UU Antiterorisme. Abu Jibril dan putranya, Muhammad Jibril, merasa mendapat perlakuan diskriminatif oleh aparat akibat UU Antiterorisme.

"UU Antiterorisme ini memberi peluang terhadap intelijen untuk sewenang-wenang terhadap batas hukum yang jelas, baik hukum positif maupun Alquran," kata Abu Jibril usai persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/12/2009).

Abu mencontohkan dia dan putranya ditangkap dalam dua kesempatan berbeda dan semua itu tanpa surat penahanan. Mereka mendapat tekanan mental selama pemeriksaan. Rumah Abu Jibril pun digeledah tanpa surat pengadilan. Bahkan, rumah itu dibom pada 2005 dan Abu merasa dicemarkan nama baiknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UU Antiterorisme harus dihapuskan. Ini menyangkut anak saya, sudah 4 bulan ditahan tapi belum dipanggil untuk diadili," tambah Abu.

Pria yang bersorban dan berbaju hijau ini yakin kalau UU Antiterorisme ini hanya untuk membidik umat Islam. "Lihat saja OPM dan RMS yang meminta merdeka, kenapa tidak dikatakan teroris? Ini adalah bentuk diskriminasi," cetusnya.

Abu Jibril cs meminta uji materil 4 pasal dalam UU Antiterorisme. Namun majelis hakim meminta Abu Jibril melengkapi data karena materi yang diajukan masih terlalu luas.

(fay/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads