"Tema ini diambil karena mafia peradilan masih begitu parah di negeri ini dan perempuan tidak perlu hanya di rumah saja, tapi bisa juga ikut memberantasnya," kata peneliti ICW yang juga tergabung dalam Cintai Indonesia Cintai KPK (Cicak), Ilian Deta Sari, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasun Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2009).
Ilian datang bersama eksekutif terkemuka Betty Alisjahbana, pendiri Bung Hatta Anti Corruption Award Natalia Subagyo dan pemanjat tebing perempuan, Vita dan Ita Gultom.
Sebelum bertemu dengan pimpinan KPK, aktivis perempuan membentangkan banner Lawan Mafia Peradilan yang dibuat oleh seniman yang biasa melukis gedung di Eropa, Eko Nugroho.
Ilian menambahkan, ada beberapa contoh kasus mafia peradilan yang dilakukan perempuan seperti Artalyta Suryani yang menyuap Jaksa Urip Tri Gunawan sebesar Rp 6 miliar dan Harini Wijoso, pengacara yang menyuap staf MA sebesar Rp 5 miliar.
"Kami mengajak perempuan untuk melawan korupsi dan mafia peradilan. Bukan jadi pelaku korupsi atau suap," ujar aktivis muda ini. (aan/nrl)











































