Kotak aduan ini berupa kotak kayu seukuran kotak pos. Kotak ini akan disebar di berbagai titik di 10 kecamatan di Jaksel dan 2 kecamatan di Tangerang Selatan.
"Kita tempatkan di titik rawan. Tidak cuma di pos polisi, tapi stasiun, perempatan atau rumah warga yang strategis," kata Kapolres Jaksel Kombespol Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di markasnya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa, (22/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan dalam kejahatan jalanan, tak selamanya masyarakat bisa mengadu lewat sarana tersebut. Maka kita kasih layanan kotak aduan," tambahnya.
Selain menekan angka kriminalitas dengan kotak aduan tersebut, Gatot memerintahkan anak buahnya untuk memperbanyak patroli wilayah. Saat patroli, polisi wajib menyalakan sirine dan mengecek kotak aduan. Polisi berpakaian preman pun disebar dan berpatroli di daerah rawan, karena pencurian kendaraan bermotor dan perampokan di Jaksel terbilang tinggi.
"Saat mengecek kotak aduan tersebut, anggota kami otomatis akan bertegur sapa dengan warga. Saling bertukar informasi dan menjadi mitra bersama," pungkasnya.
(asp/fay)











































