Denny: Kasus Anggodo Harus Segera Diselesaikan

Denny: Kasus Anggodo Harus Segera Diselesaikan

- detikNews
Senin, 21 Des 2009 20:22 WIB
Denny: Kasus Anggodo Harus Segera Diselesaikan
Jakarta - Anggodo Widjojo hingga kini belum juga memiliki status hukum yang jelas. Perkara Anggodo merupakan sebuah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum.

"Menurut saya kasus Anggodo patut segera diselesaikan dengan cepat," ujar Staf ahli Presiden bidang hukum Denny Indrayana usai acara diskusi bertajuk "Refleksi Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi 2009" di Hotel Le Meredien, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (21/12/2009).

Menurut Denny, bukti rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu bisa dijadikan acuan awal. "Kalau dilihat dari rekaman MK itu saya rasa tidak sulit," kata Denny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny mengatakan sebaiknya semua pihak agar mendukung Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) segera dirampungkan dengan cepat. Terlebih lagi setelah kasus Anggodo dilimpahkan dari Polisi.

"Sekarang posisinya ada di KPK. Tentunya kita dorong KPK, akan lebih baik kalau status hukum Anggodo lebih diperjelas," ujarnya.

Sebelumnya, Polri mengaku sudah memeriksa 6 dugaan pelanggaran pidana pada Anggodo terkait rekaman pembicaraan di telepon. Namun polisi tidak juga menemukan pasal pelanggaran pidana sehingga menyerahkannya ke KPK.

(mpr/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads