Jakarta - Pansus Angket Bank Century DPR telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Burhanudin Abdullah dan Anwar Nasution. Selanjutnya, pansus akan memeriksa secara berturut-turut Miranda Goeltom, Sabar Anton Tarihoran, dan Aulia Pohan.
"Dimulai jam 19.00 WIB," kata Ketua Pansus Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/12/2009).
Miranda, Sabar dan Aulia masing-masing akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Deputi Gubernur Senior, Direktur Pengawasn Bank I, dan Deputi Gubernur pada tahun 2004. Sama dengan Burhanuddin dan Anwar, mereka juga akan dimintai keterangan terkait proses merger Bank Century tahun 2004.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan sebelumnya, baik Burhanuddin maupun Anwar menilai kegagalan Bank Century tidak berdampak sistemik bagi sistem perbankan nasional. Idrus mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan awal terkait penilaian dua mantan pejabat BI itu. "Itu baru menjadi bahan dan bagian catatan-catatan yang akan kita laporkan," ujar Idrus.
(lrn/yid)