"Pembentukan SJSN ini memang bukan cara yang terakhir, tapi minimal bisa meminimalisir masalah ini," kata Rieke di Gedung Menko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2009).
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengemukakan, 67 persen pasien miskin kecewa terhadap pelayanan RS. ICW melakukan penelitian selama November 2009 dengan sampel 738 pasien miskin dengan komposisi 38,3 persen pasien laki-laki dan 61,7 persen pasien perempuan. Para pasien tersebut memegang kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), kartu Keluarga Miskin (Gakin) dan surat keterangan tidak mampu di 23 RS se-Jabodetabek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program penting dalam SJSN tersebut berupa jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, serta kematian. SJSN juga tidak akan membebani keuangan negara.
"Karena berasal dari iuran dan ini diawasi oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional sebagai wali amanat," tambah Rieke.
Dan yang terpenting, SJSN akan menghilangkan perbedaan pelayanan terhadap pasien yang kaya dan miskin. "Pokoknya orang yang sakit harus dilayani sesuai dengan penyakitnya, bukan karena status sosialnya," tandasnya.
(mok/irw)











































