"Kan bisa pakai plt (pejabat pelaksana tugas)," usul Deni Daruri, tenaga ahli internal Pansus Century DPR, usai diskusi bertajuk "Membedah Bailout Century" di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (21/12/2009).
Menurut dia status nonaktif bagi Boediono dan Sri Mulyani dari jabatan Wapres RI dan Menkeu RI selama mengikuti proses di DPR tetap diperlukan. Tujuannya baik, yakni agar dua petinggi negara itu lebih fokus pada proses pengungkapan yang sedang digelar DPR dan pansus bisa bekerja lebih cepat dalam menindaklanjuti laporan BPK.
Agar tugas-tugas kenegaraan yang menjadi tanggung jawab keduanya tidak terganggu, Deni menegaskan perlu ditunjuk seorang pejabat plt. "Ini juga agar tidak ada penyalahgunaan wewenang," pungkasnya.
(lh/nrl)











































