Usul ini disampaikan Steering Committe Konferensi Daerah (Konferda) AJI Makassar, Noor Korompot. Luna dinilai sebagai pekerja seni yang menjadi korban UU ITE seperti Prita Mulyasari yang dituntut RS Omni International.
"Kami sepakat menjadikan Luna Maya sebagai ikon perlawanan pada UU ITE dan akan beramai-ramai menempuh judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Noor dalam keterangan pers di Warkop Daeng Anas, Jl Pelita Raya, Makassar, Senin (21/12/2009).
Menurut Noor, pihaknya akan mengundang Luna untuk berbicara dalam Konferda AJI Makassar. Dia akan bersanding bersama pakar hukum dan komunikasi untuk membedah UU ITE. Noor berharap kehadiran Luna Maya akan menggugah publik untuk peduli akan dampak negatif UU ITE dalam era kebebasan berekspresi saat ini.
"Pelaporan Luna Maya oleh pekerja Infotainment ke polisi bisa menjadi preseden bagi kelompok tertentu yang berlindung di balik UU ITE untuk membelenggu kebebasan berekspresi di negeri ini," pungkas Noor.
(mna/fay)











































