"Pelajaran yang harus diambil adalah hakim harus lebih mempertimbangkan perlindungan secara hukum dari masyarakt kelas bawah," ujar Ketua KY Busyro Muqoddas.
Hal itu disampaikan Busyro dalam acara 'Refleksi Penegakan Hukum Tipikor 2009' dan peluncuran buku Prof Krisna Harahap di Hotel Le Meridian, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (21/12/2009).
Menurut Busyro, kasus Prita merupakan gerakan masyarakat sebagai bentuk simbol perlawanan terhadap putusan-putusan hakim yang tidak bersahabat.
"Pengumpulan koin Prita sudah mencapai puncaknya. Banyak juga keputusan-keputusan hakim yang dinilai tidak memiliki hati nurani seperti kasus nenek Minah dan sebagainya," ungkapnya.
(gus/iy)










































