"Kita akui, keramahtamahan petugas rumah sakit di Indonesia perlu ditingkatkan. Harus terjadi peningkatan, karena tuntutan dari pasien semakin meningkat," keta Ketua Perhimpunan RS Seluruh Indonesia, Sutoto melalui telepon, Senin (21/12/2009).
Menurut dia, ada 1.300 RS di Indonesia dan melibatkan puluhan ribu dokter dan perawat, jadi kalau kemudian ada dokter kurang ramah hal itu akan sangat memungkinkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedang terkait harus adanya membayar uang muka bagi pasien, serta administrasi yang berbelit-belit, Sutoto menerangkan, rumah sakit tidak meminta uang kepada pasien miskin, karena sudah sesuai aturan.
"Persoalannya pasien datang, kemudian baru mengurus Jamkesmas belakangan. Jadi sering pura-pura menjadi miskin," tambahnya.
Dia juga menepis bila dokter yang melakukan perawatan di rumah sakit enggan menengok pasien. "Itu hanya kasuistis dan tidak bisa digeneralisasi," elaknya.
Untuk itu, memang sesuai UU RS diperlukannya dibentukย Badan Pengawasan Rumah Sakit. "Badan pengawasan sudah ditetapkan, dan juga ada dewan pengawas di tiap rumah sakit," tutupnya.
(ndr/iy)