Burhanuddin Merasa Dicatut Soal Merger Bank Century

Burhanuddin Merasa Dicatut Soal Merger Bank Century

- detikNews
Senin, 21 Des 2009 11:40 WIB
Burhanuddin Merasa Dicatut Soal Merger Bank Century
Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah merasa dicatut soal persetujuan merger 3 bank yakni Bank Pikko, Bank Danpac, dan Bank CIC membentuk Bank Century. Kata-kata bahwa merger itu mutlak tidak pernah dikeluarkan Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan, persetujuan untuk melakukan merger 3 bank tersebut sudah berlangsung lama dan sudah dimulai sejak 27 November 2001. Ketika itu, lanjut Burhanuddin, dirinya masih menjabat sebagai Menko Perekonomian era presiden Abdurrahman Wahid.

"Persetujuan dari Dewan Gubernur untuk melakukan merger tahun 2001 yaitu 27 November 2001 saya tidak berada di Bank Indonesia. Saya berada di pemerintahan Abdurrahman Wahid," tegas Burhanuddin saat memberikan keterangan di depan Pansus Century di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/12/2009).

Proses merger akhirnya disetujui oleh Burhanuddin ketika menandatangani persetujuan pada 6 Desember 2004. Burhanuddin menjabat sebagai Gubernur BI pada 17 Mei 2003.

"6 Desember itu keputusan merger yang ditandatangani Gubernur, tapi persetujuan akuisisi dan diminta merger pada 2001. Dengan beberapa persyaratan, dimana persyaratan itu ada dinamikanya ada on and off dan kemudian sampai pada 6 Desember 2004, pada saat itu saya sudah jadi Gubernur dan saya yang tanda tangan persetujuan merger. Jadi itu sebuah proses yang panjang untuk memenuhi berbagai persyaratan. Begitu syarat dipenuhi, saya sebagai wakil institusi menandatangani persetujuan merger," urai Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan, merger itu dilakukan dengan argumen BI harus melaksanakan UU Perbankan khususnya pasal 37, bahwa pengawasan dimaksudkan untuk menciptakan sistem perbankan yang sehat, yang dimaksudkan untuk menjadi alat transmisi kebijakan moneter dalam rangka menjamin stabilitas dan alat pembayaran agar perekonomian dinamis dan bergerak.

Terkait manipulasi disposisi, Burhanuddin pun buka-bukaan. Ia menjelaskan, ketika itu ada surat yang berasal dari Direktorat Pengawasan Bank 1 yakni SAT yang menyebut perkembangan arah merger.

"Makanya saya paraf tanpa ada kata apapun, Dibawahnya ada CC anggota Dewan Gubernur lain. Laporan itu ditujukan ke Anwar Nasution dan Aulia Pohan dengan mengutip kata-kata saya. Jadi laporan ditujukan pada saya, di bawah ada CC kepada anggota Dewan Gubernur lain. Ada laporan berikutnya yang ditujukan ke AS dan Aulia Pohan yang mengutip kata-kata saya yang tadi hanya diparaf," urai Burhanuddin.

Ia pun mengungkapkan sebagian kata-kata yang mengutip pernyataan yang dibuat dalam surat tersebut. Dalam surat yang mengutip Burhanuddin itu dikatakan seolah-olah Gubernur BI mendesak merger dilakukan.

"Merujuk kepada catatan kami, sekian sekian yang mengatakan kata-kata Gubernur bahwa merger itu mutlak... Itu bukan kata-kata saya," tegasnya.

Begitu juga dalam catatan yang disampaikan Deputi Gubernur BI Maulana Ibrahim yang menulis disposisi merger itu mutlak dilaksanakan.

"Ini kok diklaim sebagai kata saya. Itu di dalam 2 catatan yang berturut yang mengutip seolah kata-kata saya. Ini bukan ketlisut tapi by desaign ," cetusnya lagi.

(qom/dnl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads